Setelah kasus Mario Dandy dan David Ozora, lagi-lagi viral di media sosial unggahan video penganiayaan terhadap mahasiswa yang juga melibatkan anak dari seorang pejabat publik. Kali ini, ayah dari pelaku kekerasan adalah perwira polusi yang diketahui ikut menyaksikan penganiayaan sang anak kepada mahasiswa tersebut.
Saat ini, polisi sudah menetapkan pelaku penganiayaan sebagai tersangka. Berikut adalah beberapa fakta soal kasus kekerasan anak polisi kepada mahasiswa di Medan. Yuk langsung disimak!
Awal Mula Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa
Pada unggahan video yang tersebar di berbagai media sosial, mengatakan jika peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu. Awal mulanya, korban bernama Ken Admiral mendatangi rumah pelaku, Aditya Hasibuan. Tujuannya meminta pertanggungjawaban pelaku karena sudah merusak spion mobilnya.
Setibanya di sana, Ken bertemu dengan kakak dan ayah dari pelaku, yakni AKBP Achiruddin. Dia menjelaskan maksud kedatangannya, akan tetapi AKBP Achiruddin justru tak terima dan meminta kakak pelaku mengambil senjata laras api panjang ke dalam rumah.
Kakak pelaku pun masuk ke dalam rumah dan mengambul senjata tersebut. Saat keluar, kakak pelaku datang bersama pelaku, Aditya. Selanjutnya, pelaku menghampiri korban dan langsung menganiaya Ken di depan rumah.
Penyebab Penganiayaan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumut memberikan keterangan terkait penyebab dari aksi penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan bahwa penganiayaan dipicu persoalan perempuan.
Pada konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/42023) malam, Kombes Sumaryono berujar awal mulanya dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH. Pelapor (Ken) menanyakan kepada terlapor (Aditya) via chat, apa hubungannya dengan teman pelapor berinisial D (perempuan).
Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB tanggal 21 Desember 2022, Aditya memberhentikan laju mobil Ken di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan. Pelaku kemudian melakukan pemukulan sebanyak tiga kali kepada korban.
Keeseokan harinya, 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama temannya mendatangi rumah Aditya. Tujuan kedatangannya untuk menanyakan kasus pemukulan dan juga pengrusakan terhadap mobil pelapor. Saat itulah, terjadi penganiayaan tersebut.
AKBP Achriruddin Dicopot dari Jabatannya
Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya harus diperiksa polisi karena sudah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral. Pasalnya, dia juga berada di lokasi kejadian dan tidak berupaya menghentikan penganiayaan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AKBP Achiruddin diberi sanksi penempatan khusus (patsus) karena kasus penganiayaan tersebut. Jabatannya juga dicopot.
Demikianlah beberapa fakta kasus viral penganiayaan anak polisi terhadap mahasiswa. Jika ingin tahu berita dan informasi menarik lainnya, langsung saja kunjungi portal berita satuviral.com. Semoga bermanfaat!