Setiap muslim pasti sudah mengetahui berbagai keutamaan zakat sehingga berusaha sebaik mungkin dalam menunaikannya. Namun, ternyata ada beberapa kesalahan yang masih sering terjadi ketika sedang berzakat, lho.
Lalu, apa saja kesalahan tersebut? Yuk, simak pembahasannya agar kita terhindar dari berbagai kesalahan berzakat.
Mengeluarkan Zakat Fitrah Setelah Shalat Idul Fitri
Zakat fitrah merupakan zakat yang harus kita tunaikan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri. Apabila ada yang membayar zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri, maka tidak sah sebagai zakat. Pemberian tersebut menjadi sedekah.
Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah yang tepat agar kewajiban terlaksana dengan tepat.
Mengeluarkan Zakat Maal Sebelum Nishab dan Haul Terpenuhi
Setiap harta yang kita miliki akan terkena zakal maal, namun jika nishab dan haulnya sudah sesuai dengan ketentuan.
Agar lebih jelas, berikut ini contoh penerapannya. Nishab zakat kambing adalah 40 ekor dengan kewajiban membayar satu ekor kambing. Jadi, bagi peternak yang memiliki kambing kurang dari 40, maka tidak wajib untuk menunaikan zakat maal.
Lalu, haulnya adalah satu tahun qamariyah (Hijriyah), bukan menggunakan syamsiyah (masehi). Jumlah hari dalam penanggalan qamariyah sebanyak 354 hari.
Seorang peternak kambing hanya berkewajiban membayar zakat satu ekor kambing jika selama setahun penuh jumlah kambingnya tidak kurang dari 40 ekor. Dan dia hanya wajib membayar zakat dengan satu ekor saja.
Perternak tersebut juga harus membayar dengan dua ekor kambing apabila dalam satu tahun penuh jumlah kambingnya tidak kurang dari seratus dua puluh satu ekor. Sedangkan, untuk peternak yang memiliki jumlah kambing tidak kurang dari dua ratus ekor dalam satu tahun penuh, maka dia wajib melakukan zakat maal dengan tiga ekor kambing.
Membayar Zakat Hanya di Bulan Ramadhan
Seperti yang sudah kita pahami bersama jika zakat ada dua macam, yakni zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah sendiri memang harus terbayarkan ketika bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri.
Namun, untuk zakat maal tidak demikian. Pembayaran zakat maal harus sesuai dengan ketentuan nishab dan haul. Meskipun tidak pada bulan Ramadhan, apabila harta kita sudah mencapai keduanya, maka sudah wajib mengerluarkan zakat.
Jika ingin membayar zakat maal, kita bisa menunaikannya melalui lembaga amil zakat nasional yang telah terdaftar seperti BSI Maslahat. Lembaga ini memiliki misi untuk terus mengembangkan program berkelanjutan dan memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat.
Untuk kemudahan berzakat, BSI Maslahat meluncurkan GoAmal.org sebagai platform donasi online. Tidak hanya untuk menunaikan zakat maal, BSI Maslahat juga menyediakan berbagai layanan lainnya seperti infak dan wakaf.
Yuk, berzakat sekarang melalui GoAmal – Beramal dengan Maksimal.